Harta Terlarang Itu Bernama Kratom (2024)

Belakangan ini, tanaman yang bernama latin Mitragyna Speciosa Korth ini tengah diperbincangkan. Daun kratom atau purik yang biasa digunakan untuk obat tradisional ini diekspor ke luar negeri dengan nilai jual yang menggiurkan. Tapi, kratom oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) digolongkan sebagai narkotika golongan I dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaannya.

Dari hasil kajian Pusat Laboratorium Narkoba BNN yang dikutip detikX, tanaman kratom masih tergolong satu famili dengan tanaman rubiacea (kopi-kopian) yang tumbuh subur di wilayah Asia Tenggara, di antaranya Indonesia, Thailand, Vietnam, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, dan Papua Nugini. Pohon kratom normalnya tumbuh setinggi 4-9 meter, tapi ada juga yang bisa mencapai 15-30 meter.

Sejak ratusan tahun yang lalu, daun kratom biasa digunakan secara tradisional sebagai obat herbal. Di Bengkulu, daun tersebut diolah masyarakat sebagai obat pereda sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala. Di Sulawesi Barat, kratom digunakan untuk mengobati buang air besar berdarah dan bisulan. Di Kalimantan Timur, kulit batang pohon kratom biasa digunakan untuk menghaluskan wajah.

sem*ntara daunnya digunakan untuk perawatan nifas (sehabis melahirkan), menghilangkan kelelahan dan pegal linu. Sedangkan dibeberapa negara di Asia Tenggara lainnya, daun kratom digunakan untuk menyembuhkan luka-luka, obat cacingan, pereda nyeri,menurunkan darah tinggi, kencing manis, disentri dan pengganti opium.

Daun kratom mengandung senyawa-senyawa yang berbahaya bagi kesehatan sehingga jika digunakan dengan dosis rendah akan menyebabkan efek stimulan, sem*ntara penggunaan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan efek sedaktif (menyebabkan tenang atau kantuk, menidurkan hingga yang berat kehilangan kesadaran, anestesi, koma dan mati.”

Ladang pohon kratom mayoritas terdapat di Pontianak, Ngabang, Kubu Raya, Kapuas Hulu dan Ketapang (Kalimantan Barat). Hampir 80 persen wilayah Kalbar atau sekitar 42.201 hektarmerupakan ladang basah yang subur untuk tanaman kratom. 90 Persen daun kratom diekspordengan tujuan Amerika, Eropa dan beberapa negara Asia. Hampir 70 persen petani karet atau nelayan di Kabupaten Kapuas Hulu beralih mata pencahariannya dengan menanam kratom.

Harga daun basah kratom antara Rp 6.000-8.000 per kg, remahan Rp 18.000-26.000 per kg, bubuk halus Rp 40.000-45.000 per kg dankalau diekspor harganyamencapai Rp 100.000 per kg. Indonesia merupakan pengeksporutama kratom ke Amerika Serikat. Dalam sebulan, 400 ton kratom dijual ke pasar Amerika.

Dibalik manfaatnyayang berjibun, daun kratom menuruthasil pengujian laboratorium ternyata mengandung senyawamitraginindan 7-hidroksimitragininyang memiliki afinitas kuat pada reseptor opioid. Senyawa ini bisa dikatakan 13 kali lebih kuat dari morfin. Jugakandunganalkaloidyang memiliki efek stimulan sedaktif narkotika seperti pada kokain dan morfin.

Bahkan, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) urusan obat-obatan dan kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) telahmemasukkan pohon kratom sebagai narkoba jenis baru atau New Psychoactive Subtance (NPS) sejak tahun 2013 lalu.Pada tahun yang sama, Sidang Harmonisasi ASEAN di bidang obat tradisional dan suplemen makanan menggolongkan seluruh bagian pohon kratom dilarang untukdikonsumsi. Karena,mengkonsumsi kratom memilikiefek ketergantungan, euphoria, halusinasi dan toksis terhadap sistem saraf.

“Daun kratom mengandung senyawa-senyawa yang berbahaya bagi kesehatan sehingga jika digunakan dengan dosis rendah akan menyebabkan efek stimulan, sem*ntara penggunaan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan efek sedatif, menyebabkan tenang atau kantuk, menidurkan hingga yang berat kehilangan kesadaran, anestesi, koma dan mati,”kata Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN Mufti Djusnir seperti dilansir Antara, 5 November 2019.

Negara yang melarang kratomadalah Australia, Malaysia,Myanmar, Denmark, Latvia, Lithuania, Polandia, Rumania, Swedia, Finlandia dan Irlandia. DiAmerika Serikat tinggal 43 negara bagian yang masih melegalkan kratom. Namun, kratom termasuk legal di Inggris, Austria, Belgia, Yunani, Brazil, Hungaria, Irlandia, Belanda.

Bagaimana di Indonesia?BadanPengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan kratom dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan melalui Surat Edaran Kepala BPOM Nomor HK.04.4.42.421.09.16.1740 tahun 2016 yang ditandatangani olehDeputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen, Ondri Dwi Sampurno pada 30 September 2016.

Komite Nasional PerubahanPenggolongan Narkotika dan Psikotropika yang dibentuk berdasarkan Surat Menteri Kesehatan bernomor HK.01.07/MENKES/372/2017 memutuskan pelarangan penggunaan kratom. Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko lalu mengeluarkan Surat EdaranbernomorB/3985/X/KA/PL.02/2019/BNN tentang pernyataan sikapdukungan terhadap keputusankomite nasional penggolongan narkotika dan psikotropika yang mengklarifikasi bahwa tanaman kratom sebagai narkotika Golongan I yang tak boleh dipergunakan dalam media atau kesehatan dengan masa transisi lima tahun.

Kendati demikian, teknis terkait pelarangan edaran daun kratom sendiri masih dalam proses pembahasan. Pasalnya, status kratom di Indonesia masih belum sepenuhnya dilarang hingga tahun 2022 mendatang. Karena hal initergantung dengan nasib sejumlah masyarakat yang selama inimenggantungkan hidupnyamenanam dan menjual daun kratom di sejumlah daerah di Indonesia. "Masalah teknis dan taktis bagaimana pelarangan dain kratom masih dalam proses. Target pelarangan masih sama di tahun 2022,”kata Kepala Humas BNN Sulistyo Pudjoseperti dilansir CNN Indonesia,19 September 2021.

Kontroversi eksistensi tanaman kratom muncul ketika GubernurKalimantan Barat, Sutarmidji berniat menyurati Presiden Joko Widodo. Sutarmidji kecewa katika tanaman kratom sering dikaitkan dengan ganja, padahal efeknya berbeda.“Mereka bilang kratom itu zat adiktif empat kali dibandingkanganja, tetapi saya katakan bahwa orang yangmengkonsumsikratom tidak berhalusinasi,sedangkan mengonsumsiganja pasti berhalusinasi, bahkan urine orang mengkonsumsi kratom belum pasti positif,”terangnya seperti dikutipAntara, 19 September 2021.

Ia membayangkan bagaimana bila puluhan juta pohon kratom akan ditebang seperti di Betung Karibun dan Danau Sentarum yang sudah dijadikan paru-paru dunia oleh UNESCO. Karena itu, Sutarmidji akan mengedepankan negosiasi dengan pemerintah pusat agar tanaman kratom tidak punah. Apalagi, ada ratusan ribu keluarga yang penghasilan hidupnya tergantung dari pohon kratom.

“Karena di Kalbar saja, petani yang kehidupannya bergantung dari Kratom ada 200 ribu keluarga. Di Kapuas Hulu saja ada 115 ribu orang yang hidupnya bergantung dari kratom,”ungkap Sutarmidji lagi.

sem*ntara Bambang Sucipto, warga Kapuas Hulu mengatakan,usaha kratom mendatangkan keuntungan cukup besar baginya.Dalam sebulan, ia bisa meraup untung sebesar Rp 20 juta.“Kalauper bulan itu untung bersihnya nggak tetap, tergantung permintaan. Sekali antar (per minggu) untung bersih Rp 5 juta. Sebulan bisa empat kali antar. Kalau lancar permintaan dari sana besarlah dapatnya,” ungkap Bambangkepadadetikcom,27 Desember 2020.

Untuk mengatasi kontroversi itu, anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta pemerintah meneliti lebih lanjut dengan melibatkan lembaga penelitian dan universitas. Pasalnya, kratom merupakan salah satu sumber daya Indonesia yang juga berpotensi bagi ekonomi negara, khususnya di Kalimantan Barat. Bahkan, aturan hukum pelarangan kratom tak berdasar, karena di dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang perubahan penggolongan narkotika tak menyebutkan kratom.

“Karena kratom itu termasuk harta Indonesia, seperti sarang burung, sehingga memberangus kratom tanpa landasan yang kuat, sama saja sedang memberangus harta Indonesia sendiri. JadiKomisi IV mendorong rakor lintas sektoral antara Mentan, Menkes, BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Karantina, Bea Cukai dan Gubernur bisa dilakukan,”kata Daniel.

Harta Terlarang Itu Bernama Kratom (2024)

References

Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Rev. Leonie Wyman

Last Updated:

Views: 5507

Rating: 4.9 / 5 (59 voted)

Reviews: 90% of readers found this page helpful

Author information

Name: Rev. Leonie Wyman

Birthday: 1993-07-01

Address: Suite 763 6272 Lang Bypass, New Xochitlport, VT 72704-3308

Phone: +22014484519944

Job: Banking Officer

Hobby: Sailing, Gaming, Basketball, Calligraphy, Mycology, Astronomy, Juggling

Introduction: My name is Rev. Leonie Wyman, I am a colorful, tasty, splendid, fair, witty, gorgeous, splendid person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.